Minggu, 22 September 2013

FARMAKOPE

                                                           
     Farmakope berasal  dari bahasa latin pharmacopoeia yang diambil dari kata pharmacon ( obat ) dan poieien ( buat).Farmakope  modern berisi  penjelasan tentang standar kemurnian, kekuatan , kualitas , dan analisa obat.  Farmakope lama selain memuat informasi tersebut  juga memuat  tentang informasi obat yaitu kegunaan obat dalam terapi.

     Farmakope adalah buku resmi yang diterbitkan oleh  pemerintah  kecuali United States of Pharmacopoeia (USP) yang diterbitkan sejak tahun 1820 merupakan buku yang diterbitkan oleh  swasta namun diakui oleh pemerintah. Beberapa negara menerbitkan farmakopenya sendiri, namun ada juga farmakope yang dipakai oleh wilayah regional seperti  farmakope eropa (European Pharmacopoeia) yang dijadikan acuan oleh negara- negara eropa.  Bagi negara yang tidak memiliki farmakope sendiri biasanya mengacu pada farmakope negara lain. WHO juga menerbitkan farmakope internasional sebagai anjuran untuk panitia nasional untuk memodifikasi farmakopenya.

     Menurut definisi  farmakope adalah buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah yang menguraikan bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, khasiat obat dan dosis yang dilazimkan.

FI ed IV
      Di indonesia sendiri,saat ini baru sampai pada edisi IV. Farmakope edisi I terbit pada  20 Mei 1962, edisi II terbit pada 20 Mei 1965, edisi  III terbit pada 9 Oktober 1979, dan edisi IV terbit pada 5 Desember 1995. Disamping  Farmakope , pemerintah indonesia  juga menerbitkan buku lainnya seperti Formularium Nasional (Fornas). Farmakope Indonesia sering disingkat  menjadi FI. Di farmakope Indonesia edisi IV terdapat beberapa revisi dari farmakope indonesia III, dan juga ada beberapa hal yang terdapat di farmakope indonesia III  namun dihilangkan di farmakope indonesia edisi  IV antar lain daftar  dosis maksimal (DM). jadi kalau butuh referensi tentang dosis maksimal kita harus melihatnya di Farmakope indonesia edisi  III.

Source: studifarmasi.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar